how we can help you? (+62) 81 238 212577 [email protected]

Konsultan Pajak Kota Banjarmasin – 10 Crazy Rich Mengikuti PPS

Menurut pemberitaan melalui CNBC Indonesia, hingga Kamis (23/6/2022) terdapat 10 peserta PPS dengan kekayaan di atas Rp 10 triliun.

Srir Mulyani menyatakan hal ini pada hari yang sama melalui konferensi APBN KiTA, (23/6/2022). “Wajib pajak dengan harta Rp 10 triliun ke atas ada 10 peserta” ujarnya dalam konferensi tersebut.

total wajib pajak yang mengikuti program dari DJP ini mencapai 121.996 peserta (23/6/2022). melalui konferensi tersebut, DJP menyampaikan rincian komposisi peserta PPS bagi orang pribadi berdasarkan nilai harta.

  • Di bawah Rp10 juta: 12.183 orang (10,11%)
  • Rp10 juta sampai Rp100 juta: 2.921 orang (2,42%)
  • Rp100 juta sampai Rp 1 miliar: 14.389 orang (11,94%)
  • Rp1 miliar sampai – Rp 10 miliar: 52.206 orang (43,32%)
  • Rp10 miliar sampai Rp 100 miliar: 34.066 orang (28,27%)
  • Rp100 miliar sampai Rp 1 triliun: 4.465 orang (3,71%)
  • Rp1 triliun sampai Rp 10 triliun: 262 orang (0,22%)
  • Di atas Rp10 triliun: 10 orang (0,01%)

Berdasarkan data tersebut, 3 kategori wajib pajak dengan peserta terbanyak berada pada nilai harta Rp 1 miliar hingga 10 miliar, 10 miliar hingga 100 miliar, dan 100 juta hingga 1 miliar.

Selain menyampaikan rincian komposisi peserta, Sri mulyani juga menjelaskan berapa persentasi peserta pada tiap kebijakan.

“PPS didominasi oleh peserta Kebijakan I 55,89% dan Kebijakan II 44,11%,” jelas Sri Mulyani.

Itulah tadi artikel mengenai 10 Crazy Rich Mengikuti PPS yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline

Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220624070034-4-349881/mantap-ada-10-crazy-rich-ri-ikut-tax-amnesty-jilid-ii

Kami Online