Bertemu lagi dengan kami, Konsultan Pajak Surabaya, Seperti yang telah kita ketahui Setiap perusahan pastinya memiliki harta/ asset yang digunakan untuk menunjang operasional perusahaan. Setiap aset yang dimiliki perusahaan pastinya akan selalu mengalami penurunan nilai secara bertahap sesuai dengan umur ekonomisnya. Aset yang memiliki umur ekonomis dan mengalami penurunan nilai secara bertahap disebut sebagai penyusutan (depresiasi) untuk Aset Tetap dan Amortisasi (amortization) untuk Aset Tidak Berwujud.
Apa yang dimaksud dengan amortisasi?
Amortisasi adalah suatu penurunan atau pengurangan nilai suatu aktiva tidak berwujud secara bertahap dalam rentang jangka waktu tertentu di setiap periode akuntansi.
Saat dimulainya amortisasi?
Amortisasi atas harta tak berwujud dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 248/PMK.03/2008 yaitu ;
- bidang usaha kehutanan, yaitu bidang usaha hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.
- bidang usaha perkebunan tanaman keras, yaitu bidang usaha perkebunan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.
- bidang usaha peternakan, yaitu bidang usaha peternakan dimana ternak dapat berproduksi berkali-kali dan baru dapat dijual setelah dipelihara sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Metode Amortisasi
- Metode garis lurus : merupakan suatu metode pengalokasian pembebanan biaya, dimana jumlah biaya yang dialokasikan setiap tahunnya adalah sama. Dengan kata lain, untuk metode garis lurus, nilai biaya penyusutannya konstan untuk setiap tahunnya, dari tahun perolehan sampai dengan tahun akhir masa manfaatnya.
- Metode saldo menurun : merupakan suatu metode pengalokasian pembebanan biaya, dimana jumlah biaya yang dialokasikan semakin menurun tiap tahunnya seiring bertambahnya masa manfaatnya, dan pada tahun dimana merupakan akhir masa manfaatnya, dilakukan penyusutan sekaligus atas nilai sisa buku yang ada. Dalam metode saldo menurun, pada tahun perolehan, biaya penyusutan akan lebih besar, dan untuk tahun berikutnya biaya penyusutan akan semakin kecil
Tarif Amortisasi
Kelompok | Masa Manfaat | Garis Lurus | Saldo Menurun |
1 | 4 tahun | 25% | 50% |
2 | 8 tahun | 12,5% | 25% |
3 | 16 tahun | 6,25% | 12,5% |
4 | 20 tahun | 5% | 10% |
Itu tadi sekilas tentang amortisasi dan metode – metodenya. Agar lebih memahami tentang amortisasi berikut ini adalah contoh soalnya :
PT LMN pada tanggal 10 Juli 2018 mengeluarkan uang sebesar Rp 200.000.000 untuk mendapatkan hak lisensi dari PT XYZ selama 4 tahun untuk memproduksi suatu produk. Hitung amortisasinya dengan menggunakan metode garis lurus dan saldo menurun.
Metode Garis Lurus
TAHUN | TARIF | JUMLAH | AMORTISASI |
2018 | 25% | 200.000.000 | 50.000.000 |
2019 | 25% | 200.000.000 | 50.000.000 |
2020 | 25% | 200.000.000 | 50.000.000 |
2021 | 25% | 200.000.000 | 50.000.000 |
Metode Saldo Menurun
TAHUN | TARIF | JUMLAH | AMORTISASI |
2018 | 50% | 200.000.000 | 100.000.000 |
2019 | 50% | (200.000.000-100.000.000) | 50.000.000 |
2020 | 50% | (100.000.000-50.000.000) | 25.000.000 |
2021 | 50% | 25.000.000 | 12.500.000 |
Setelah mengetahui apa itu Amostisasi , tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Consultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.