Konsultan Pajak Kota Pontianak – Beberapa SP2DK di HOLD, DJP buka kesempatan mengikuti PPS
Mendekati Akhir
Program Pengungkapan Sukarela mendekati bulan terakhir. Menjelang berakhirnya periode PPS, DJP mengklaim telah menahan atau hold pengiriman beberapa SP2DK. Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan pernyataan ini pada Senin, 23 Mei 2022 kemarin.
“Kalau boleh kami sampaikan, ada beberapa SP2DK yang kami hold . Ini memberi kesempatan kepada wajib pajak khususnya orang pribadi untuk ikut berpartisipasi dalam PPS,” ujar Suryo. Beliau juga mengingatkan wajib pajak yg memiliki harta di luar negeri untuk segera mengikuti PPS. Hal ini karena, tarif PPS untuk harta di luar negeri hanya sebesar 18%.
Perbedaan Tarif
Suryo Utomo juga menekankan perbedaan tarif jika DJP mengetahui harta luar negeri tersebut setelah Program Pengungkapan Sukarela selesai. “Kalau besok kami tahu [setelah PPS] ya tarifnya bukan 18% lagi. Jadi, 30% kira-kira. Jadi mumpung ada kesempatan silakan dimanfaatkan,” tambah Suryo. Tarif dalam Program Pengungkapan Sukarela sendiri bervariasi menurut kebijakan 1 dan kebijakan 2.
Kebijakan 1 memiliki tarif
- 11% untuk deklarasi Luar Negeri;
- 8% untuk aset Luar Negeri repatriasi dan aset Dalam Negeri;
- 6% untuk aset Luar Negeri repatriasi dan aset Dalam Negeri, yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN)/kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam (hilirisasi)/sektor energi terbarukan (renewable energy) di Wilayah NKRI.
Sedangkan kebijakan 2
- 18% untuk deklarasi Luar Negeri;
- 14% untuk aset Luar Negeri repatriasi dan aset Dalam Negeri;
- 12% untuk aset Luar Negeri repatriasi dan aset Dalam Negeri, yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN)/kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam (hilirisasi)/sektor energi terbarukan (renewable energy) di Wilayah NKRI.
Itulah tadi artikel mengenai Beberapa SP2DK di HOLD, DJP buka kesempatan mengikuti PPS yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline
Sumber :
https://news.ddtc.co.id/beri-kesempatan-bagi-wajib-pajak-ikut-pps-djp-tahan-sp2dk-39342
Komentar Terbaru