
Konsultan Pajak Kota Surakarta – DJP Kembangkan Sistem Inti Pajak, Progres Telah Capai 47 Persen
DJP saat ini dalam proses pengembangan dan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Proses pengembangan dengan nama lain core tax administration system ini telah capai 47%.
Suryo Utomo menyatakan, proses pengembangan ini untuk mencapai proses bisnis inti administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, akuntable, dan terintegrasi. DJP menargetkan implementasi secara nasional core tax system yang baru pada Oktober tahun 2023.
“Ekspektasi kami atau target kami di bulan Oktober tahun 2023, kami akan melakukan implementasi secara nasional,” Ujar Suryo pada rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (15/6/2022).
DJP perlu melaksanakan pembaruan yang telah berjalan dari tahun 2020 ini. Hal ini karena sistem informasi DJP belum mencakup keseluruhan administrasi pajak seperti pemeriksaan dan penyidikan, pelaporan, penagihan, dan administrasi inti perpajakan lainnya melalui sistem akuntansi yang terintegrasi.
Suryo menargetkan implementasi pembaruan ini dapat dinikmati publik mulai 1 Januari 2024. Ia menambahkan, banyak yang harus DJP lakukan untuk membangun, menyiapkan dan komunikasi kepada pihak di sekeliling DJP.
Itulah tadi artikel mengenai DJP Kembangkan Sistem Inti Pajak, Progres Telah Capai 47 Persen yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline
Sumber :
https://news.ddtc.co.id/progres-pengembangan-sistem-inti-pajak-sudah-47-persen-ini-kata-djp-39847
Komentar Terbaru