
Konsultan Pajak Kota Banyuwangi – Intensifkan Pengawasan dan Pemeriksaan, DJP Tunggu Kesempatan Ini.
DJP akan kembali melanjutkan pengawasan dan pemeriksaan setelah program pengungkapan sukarela (PPS) selesai.
Intensifkan Pengawasan dan Pemeriksaan
Melalui YouTube Live Streaming, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa selama 6 bulan pelaksanaan PPS, DJP memutuskan untuk mengurangi aktivitas pemeriksaan maupun pemaksaan. Fokus dari DJP lebih mengarah pada mengajak masyarakat luas untuk dapat mengikuti program tersebut.
“Kami lebih banyak melakukan encouraging untuk mengikuti program PPS. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan selama 6 bulan ini untuk sementara waktu agak kami tahan,” ujar Suryo Rabu (22/6/2022).
Dalam Talk Show bertemakan “Apa dan Bagaimana Setelah PPS”, Suryo juga menjelaskan bagaimana tindak lanjut DJP setelah berakhirnya PPS. Setelah 30 Juni, DJP akan melakukan tindak lanjut mengenai PPS berdasarkan penerimaan data dan informasi. Tindak lanjut tersebut dapat berupa melalui pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum.
“Bukan bermaksud menakut-nakuti, itu yang diatur dalam UU KUP. Ada dimensi kita melakukan edukasi, kami pilih siapa yang perlu diedukasi sebelum diawasi,” ujar Suryo.
Tingkatkan Kepatuhan
DJP sendiri berharap PPS dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Kepatuhan wajib pajak atau tax ratio ini masih DJP rasa terlalu rendah. Melalui PPS, wajib pajak dapat mengikuti salah satu dari 2 kebijakan yang tersedia. Kebijakan I berlaku bagi wajib pajak peserta tax amnesty sedangkan Kebijakan II berlaku bagi wajib pajak orang pribadi.
Masyarakat juga dapat bertanya maupun konsultasi melalui berbagai media yang telah tersedia. DJP telah menyiapkan saluran khusus PPS melalui nomor telepon 1500-008, chat WhatsApp 081156-15008, live chat pajak.go.id, akun Twitter @kring_pajak, dan email [email protected] serta [email protected]. Selain melalui media digital, terdapat juga sarana konsultasi langsung bersama petugas pajak secara offline melalui Unit Pojok Pajak, yang tersedia di titik khusus.
Itulah tadi artikel mengenai Intensifkan Pengawasan dan Pemeriksaan, DJP Tunggu Kesempatan Ini. yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline
Sumber :
Komentar Terbaru