
Konsultan Pajak Kota Pekalongan – Jangan Tunggu Akhir Bulan, DJP Imbau Segera Ikut PPS
Segera Mengikuti PPS
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan waktu PPS yang tersisa sesegera mungkin. Program yang berjalan dari 1 Januari 2022 ini tercatat akan berakhir pada 30 Juni 2022 tepat 6 bulan. DJP mengungkapkan telah mengirim 1,62 juta email imbauan kepada wajib pajak. Email ini berisi imbauan untuk segera memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) hingga akhir maret 2022.
Manfaatkan Momentum
Yon Arsal juga mengingatkan, “Waktunya tinggal 1 bulan lebih beberapa hari, pada kesempatan yang baik ini kami ingin sampaikan kepada wajib pajak agar fasilitas dimanfaatkan secepat mungkin,” tuturnya, Jumat (27/5/2022).
Yon Arsal khawatir jika wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) mendekati akhir penyelenggaraan PPS. Hal ini karena bisa saja akan ada harta yang tertinggal dan lupa untuk dilapor oleh wajib pajak.
Jika wajib pajak lupa untuk melaporkan harta, maupun terdapat harta yang tertinggal. Maka wajib pajak harus membayar PPh final atas aset yang kurang diungkap beserta sanksi administrasi berupa denda atas aset tersebut.
“Kalau nanti wajib pajak menunggu akhir-akhir bulan, lalu ternyata masih ada aset [yang belum dilaporkan], tentunya sesuai dengan ketentuan kami terpaksa tindak lanjuti untuk aset-aset yang terlupa atau tidak diikutkan,” ujar Yon.
Hingga hari ini….
Itulah tadi artikel mengenai iJangan Tunggu Akhir Bulan, DJP Imbau Segera Ikut PPS yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline
Sumber :
https://news.ddtc.co.id/antisipasi-hal-ini-wp-diimbau-jangan-tunggu-akhir-bulan-ikut-pps-39428
Komentar Terbaru