KENAPA HARUS PUNYA NPWP, APA SIH MANFAATNYA ???
Bertemu lagi dengan kami Konsultan Pajak Bitung, Seperti yang kita ketahui Warga negara yang baik adalah warga yang taat membayar pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sudahkah anda membayar pajak?
Kenapa harus punya NPWP dan apa sih manfaat nya?
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak untuk mempermudah administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Ada beberap manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki NPWP, diantaranya sebagai berikut:
- Sebagai persyaratan administrasi
- Kredit Bank
Salah satu syarat untuk mengajukan kredit ke Bank adalah dengan memiliki NPWP. Misalnya Bapak Ibu butuh modal untuk membuka atau mengembangkan usaha, dengan memiliki NPWP maka Bapak Ibu Bisa mengajukan pinjaman / kredit ke bank.
- Rekening Koran
Rekening Koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah yang memiliki fungsi seperti layaknya buku tabungan. Bedanya adalah bahwa rekening koran hanya diperuntukkan bukan untuk keperluan individu melainkan untuk badan usaha atau perusahaan, Untuk Membuka Rekening Koran syaratnya harus punya NPWP
- Pembuatan SIUP
SIUP adalah surat ijin bagi seseorng atau badan usaha untuk melakukan usaha perdagangan. Syarat membuat SIUP adalah harus memilki NPWP
- Administrasi Pajak Final
Syarat untuk membayar pajak final yaitu harus memunyai NPWP
- Pembuatan Paspor
Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi yang berwenang dari suatu Negara (dalam hal ini direktorat imigrasi, kemenkumham) yang memuat informasi serta identitas pemegangnya. NPWP adalah salah satu syarat untuk membuat Paspor
- Memudahkan Urusan Perpajakan
- Mengurus Restitusi Pajak
Apa yang anda lakukan jika anda sudah terlanjur membayar pajak yang pembayarannya melebihi angka seharusnya? Sudah pasti anda akan berusaha untuk mengambil kembali kelebihan uang yang dibayarkan. Itulah yang dimaksud Restitusi, yaitu Pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah dibayar oleh wajib pajak kepada negara. NPWP sngat dibutuhkan apabila anda menginginkan Restitusi
- Mengajukan Pengurangan untuk Pembayaran pajak
NPWP adalah syarau utama, jika wajib pajak ingin mengajukan keberatan terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan
- Melaporkan Jumlah Pajak yang harus dibayarkan
NPWP juga bermanfaat saat wajib pajak melakukan pelaporan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar, serta ketika menyetorkan pajak tersebut.
- Pemotongan yang rendah
Inilah yang akan sangat terasa manfaatnya jika seseorang memiliki NPWP. Bagi mereka yang terkena wajib pajak perorangan namun tidak memiliki NPWP maka pemotongan pajak pada penghasilannya adalah sebesar 20% lebih tinggi dari jumlah pajak yang mesti dibayarkan.
Jadi tunggu apalagi, segera buat NPWP sekarang ya. Karena dengan ber NPWP banyak manfaat yang di dapat
Setelah mengetahui tentang Manfaat Mempunyai NPWP, tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Consultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.
Komentar Terbaru