NPWP CABANG
Bertemu lagi dengan kami, Konsultan Pajak Palembang seperti yang kita ketahui Ketika Orang Pribadi atau Badan baru memulai menjalankan usaha, mereka mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP ke KPP dimana tempat tinggal/kedudukan wajib pajak/tempat usaha tersebut. NPWP ini disebut sebagai NPWP Pusat. CIri utama NPWP Pusat yaitu 3 digit terakhirnya … 000
BIla kemudian hari direktur ingin memperluas usaha dengan membuka cabang baru, makan cabang tersebut harus ber-NPWP juga. Inilah yang disebut NPWP Cabang. NPWP Cabang terdiri dari 9 digit awal NPWP sama dengan NPWP Pusat, 3 digit kode KPP tempat cabang tersebut berada, dan 3 digit terakhir merupakan kode cabang.
Persyaratan dan prosedur Pengajuan NPWP Cabang
SIlahkan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang wilayah kerjanya meliputi kedudukan/tempat kegiatan usaha dijalankan untuk menjadi Wajib Pajak Cabang guna memperoleh NPWP Cabang. Proses pendaftaran NPWP Cabang dilakukan melalui online via internet (e-registration) atau juga bisa langsung datang ke KPP terdekat.
Dengan persyaratan :
- Mengisi formulir pendaftaran NPWP yang telah disediakan
- Fotocopy NPWP Pusat (Orang Pribadi/Badan)
- Fotocopy Akta Pendirian/perubahan cabang (Badan)
- Fotocopy KTP dan NPWP pengurus yang tertulisa dalam akta (Badan), apabila untuk Orang Pribadi cukup melampirkan fotokopi KTP
- Asli/fotocopy legalisir Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan (Orang Pribadi/Badan)
- Surat Kuasa bermaterai apabila dikuasakan bertanda tangan direktur/pengurus aktif dan fotokopi KTP penerima kuasa (Orang Pribadi/Badan)
Setelah mengetahui NPWP Cabang, tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Consultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.
Komentar Terbaru