Pelunasan Tunggakan Pajak
Bertemu lagi dengan kami Konsultan Pajak Padangsidempuan Untuk tunggakan yang harus dilunasi berlaku ketentuan :
- Tunggakan pajak termasuk biaya penagihan pajak
- Dalam hal tunggakan pajak telah dibayar sebagian, penghitungan tunggakan pajak dihitung secara proporsional antara besarnya pokok pajak dengan sanksi administrasi berdasarkan data administrasi DJP
- Bila data administrasi DJP ternyata tidak memuat secara rinci perhitungan besarnya sanksi administrasi maka sanksi administrasi dihitung 48% dari jumlah yang harus dibayar dalam STP atau Surat Ketetapan Pajak.
Surat Keterangan
- Surat keterangan adalah surat yang diterbitkan oleh menteri sebagai bukti pemberian pengampunan pajak . Surat ini dterbitkan dalam jangka waktu paling lama 10 hari terhitung sejak tanggal :
- Tanda terima surat pernyataan
- Tanda terima sementara surat pernyataan
Setelah mengetahui apa itu Pelunasan Tunggakan Pajak, tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.
Komentar Terbaru