how we can help you? (+62) 81 238 212577 [email protected]

Pembagian Pajak Menurut Golongan, Sifat dan Pemungutannya

 

Bertemu lagi dengan kami Konsultan Pajak Badung, kali ini kami akan membahas tentang Pembagian Pajak Menurut Golongan, Sifat dan Pemungutannya

 

  1. Menurut Golongan
  • Pajak Langsung : Pajak yang pembebanannya tidak dapat dilimpahkan ke pihak lain. Contoh : Pajak Penghasilan
  • Pajak tidak langsung : Pajak yang pembebanannya dapat dilimpahkan ke pihak lain contoh : PPN

 

  1. Menurut Sifat
  • Pajak Subjektif : Pajak yang pemungutannya berpangkal atau berdasarkan subjeknya Contoh : Pajak Penghasilan
  • Pajak Objektif : Pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada objeknya. Contohnya : PPN dan PPNBM

 

  1. Menurut Pemungut
  • Pajak Pusat : pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara . Contoh : Pajak Penghasilan, PPN, PPNBM, PBB dan Bea Materai
  • Pajak Daerah : pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk rumah tangga daerah. Contoh : Pajak reklame , pajak hiburan, Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) dan PBB sektor perkotaan dan perdesaan   ( PBB P2)

 

Setelah mengetahui apa itu Pembagian Pajak Menurut Golongan, Sifat dan Pemungutannya, tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.

 

 

Kami Online