PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN
Bertemu lagi dengan kami Konsultan Pajak Prabumulih, kali ini kami akan membahas tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan
BANK UMUM KONVENSIONAL
Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk bank umum :
- 1% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan lancar tidak termasuk Sertifikat Bank Indonesia dan surat utang Negara
- 5% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan dalam perhatian khusus setelah dikurangi nilai agunan
- 15% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan
- 50% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan
- 100% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan
BANK UMUM BERBASIS SYARIAH
Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah :
- 1% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan lancar tidak termasuk sertifikat wadiah bank Indonesia dan surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah
- 5% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan dalam perhatian khusus setelah dikurangi nilai agunan
- 15% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan
- 50% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan
- 100% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan
BANK PERKREDITAN RAKYAT KONVENSIONAL
Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk bank perkreditan rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional:
- 5 % dari piutang dengan kualitas yang digolongkan lancar tidak termasuk Sertifikat Bank Indonesia
- 10% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan
- 50% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan
- 100% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan
BANK PERKREDITAN RAKYAT BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH
Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk bank perkreditan rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah :
- 5 % dari piutang dengan kualitas yang digolongkan lancar tidak termasuk Sertifikat Wadiah Bank Indonesia
- 10% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan
- 50% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan
- 100% dari piutang dengan kualitas yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan
Setelah mengetahui apa itu Pembentukan Atau Pemupukan Dana Cadangan, tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.
Komentar Terbaru