how we can help you? (+62) 81 238 212577 [email protected]

Data pada 30 Juni 2022, pajak.go.id/pps

Program Pengungkapan Sukarela resmi berakhir pada 30 Juni 2022, Setelah 6 bulan berlangsung program ini berhasil di ikuti oleh 212.240 peserta wajib pajak.

Sesuai dengan ketentuan mengikuti program pengungkapan sukarela, wajib pajak masih dapat menyampaika SPPH PPS hingga 30 Juni 2022. DJP sendiri telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi lonjakan peserta pada detik-detik terakhir. Penambahan server hingga memperpanjang layanan live chat pada laman pajak.go.id hingga pukul 21.00 WIB menjadi langkah DJP untuk memberi kesempatan, kenyamanan, dan pelayanan yang maksimal bagi wajib pajak.

Langkah-laangkah tersebut DJP ambil karena berkaca dari akhir periode pelaporan SPT Tahunan. Dengan penutupan program ini pada 30 Juni 2022 kemarin, Program Pengungkapan Sukarela telah berjalan sesuai UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Selama 6 bulan berjalan, program ini berhasil mencapai 532 triliun nilai harta bersih. Selain itu, jumlah peserta yang telah mengikuti program ini mencapai 212.240 wajib pajak.

Setelah berakhirnya PPS, DJP akan kembali melakukan pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum terhadap wajib pajak. DJP sendiri mengaku bahwa telah menggeser fokus untuk lebih pada mengajak masyarakat untuk mengikuti PPS.

“Kami lebih banyak melakukan encouraging untuk mengikuti program PPS. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan selama 6 bulan ini untuk sementara waktu agak kami tahan,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo pada Rabu (22/6/2022).

Berdasarkan data pada laman pajak.go.id/pps, pada hari terakhir pelaksanaan PPS yaitu pada tanggal 30 Juni 2022, telah terkumpul data sebagai berikut.

Peserta PPS capai 212.240 Wajib Pajak

Menerbitkan 264.242 Surat Keterangan

Jumlah PPh capai Rp. 54.230,95 miliar

Nilai Harta Bersih capai Rp. 532.426,64 miliar

Deklarasi Dalam Negeri dan Repatriasi capai Rp. 458.114,72 miliar

Investasi capai Rp. 20.244 miliar

Deklarasi Luar Negeri capai Rp. 54.062,01 miliar

Sumber :

http://pajak.go.id/pps

http://kemenkeu.go.id

Kami Online