Konsultan Pajak Kota Yogyakarta – Kali ini kami membahas tentang Tarif PPN naik menjadi 11% di tahun 2021 dan naik menjadi 12 % di tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri mulyani menetapkan kenaikan tarif ppn naik menjadi 11 persen dan berlaku pada 01 April 2022. DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Untuk PPN yang tarifnya naik itu sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya dampak ke daya beli kelas menengah pasti terasa. Demand pull inflation ditambah tax rate akan menjadi tantangan besar bagi pemulihan konsumsi rumah tangga,” ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (7/10/2021). Menurut Bhima, jika harga barang-barang naik imbas kenaikan pajak, maka kemungkinan akan terjadi inflasi. Padahal, belum tentu daya beli akan langsung pulih pada tahun depan
“Akibatnya masyarakat punya dua opsi, mengurangi belanja, banyak berhemat, atau mencari alternatif barang yang lebih murah. Situasinya sangat sulit bagi kelas menengah dan bawah karena PPN tidak memandang kelas masyarakat, mau kaya dan miskin beli barang ya kena PPN,” tuturnya
Pengusaha sudah mulai ancang-ancang, yang tadinya ingin ekspansi jadi berpikir ulang soal kondisi permintaan barang di 2022. Apakah harga barang perlu turun untuk menimbang kenaikan PPN? Apakah stok barang yang ada di gudang sekarang bisa laku terjual dengan harga yang lebih mahal di level konsumen akhir? Situasinya jelas mencekik pelaku usaha dari produsen sampai distributor
Kenaikan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha yang masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Itulah tadi artikel mengenai Tarif PPN naik 11 % di tahun 2022 yang perlu diketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online
Komentar Terbaru