
Konsultan Pajak Kota Yogyakarta – Tarif PPN Naik?, Penerimaan Pajak Prediksi Bertambah Rp44,4 Triliun
Negara prediksi tambahan penerimaan pajak mencapai kuran glebih Rp44,4 triliun dari kenaikan tarif PPN.
Kenaikan tarif dari 10% menjadi 11% secara rinci akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai Rp40,7 triliun. Selain dari PPN, terdapat juga tambahan dari berlakunya beberapa tarif khusus yang mencapai Rp3,7 triliun.
Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama dalam webinar Peningkatan Tarif PPN di Era Pandemi, Sudah Tepatkah? menyatakan untuk 9 bulan sejak April 2022, akan ada tambahan penerimaan senilai Rp44,4 triliun.
“Ini untuk 9 bulan ke depan karena kita mulai April, ada tambahan penerimaan senilai Rp44,4 triliun,” Hestu dalam webinar Peningkatan Tarif PPN di Era Pandemi, Sudah Tepatkah? yang diselenggarakan oleh PKN STAN, Kamis (9/6/2022).
Meningkatnya penerimaan pajak ini memiliki potensi untuk mingkatkan inflasi. Kementerian Keuangan RI memprediksi dampak inflasi karena kenaikan tarif ini akan mencapai 0,4%.
Hestu menilai inflasi sebesar 0,4% masih jatuh dalam kategori minim. Ia menerangkan, hal ini karena adanya negara tidak memungut PPN atau melakukan pembebasan terhadap banyak barang dan jasa. “Tidak semua barang kena PPN, terlalu banyak yang memang tidak kena PPN,” tambah Hestu.
Beberapa waktu terakhir, Perang antara Rusia dan Ukraina justru menjadi pendorong inflasi yang saat ini terjadi.
Itulah tadi artikel mengenai Tarif PPN Naik?, Penerimaan Pajak Prediksi Bertambah Rp44,4 Triliun yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline
Sumber :
https://news.ddtc.co.id/tarif-ppn-naik-negara-bakal-dapat-tambahan-penerimaan-rp444-triliun-39713
Komentar Terbaru