how we can help you? (+62) 81 238 212577 [email protected]
instagram @ditjenpajakri

Konsultan Pajak Kota Depok – Tunggu PMK, NIK jadi NPWP dilakukan Bertahap

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan, pergantian dari NPWP menjadi NIK masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK). Kedepannya, NPWP yang sudah dimiliki wajib pajak orang pribadi akan diganti dengan NIK.

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Implementasi ini sendiri menjadi salah satu poin perubahan Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Hestu mengatakan, implementasi ini akan memberi kemudahan bagi orang pribadi karena tidak lagi menggunakan 2 identitas yang berbeda. Nantinya, orang pribadi yang belum memiliki NPWP jika mendaftar akan mendapat NIK. “Tahapannya adalah dalam waktu dekat memang kita akan terapkan. [Orang pribadi] yang belum punya [NPWP], daftar langsung dikasih NIK, tapi tunggu PMK,” ujar Hestu.

Kapan NIK jadi NPWP?

Topik pergantian NIK jadi NPWP ini masih menunggu adanya peraturan menteri keuangan (PMK). DJP dan Dukcapil sendiri telah melakukan adendum perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan DJP. Selain melakukan pergantian secara bertahap, Hestu sendiri belum dapat memastikan berapa lama pergantian ini akan memakan waktu. “Yang lama-lama, nanti secara bertahap akan diganti dengan NIK. Dikasih tahu DJP, ‘Sekarang Anda pakainya NIK saja’. Nanti ada pemberitahuannya. Nah, suatu saat nanti, entah kapan, [NPWP] yang lama itu benar-benar sudah selesai [diganti dengan NIK],” jelas Hestu.

Itulah tadi artikel mengenai Tunggu PMK, NIK jadi NPWP dilakukan Bertahap yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline

Sumber :

https://news.ddtc.co.id/penggunaan-nik-jadi-npwp-op-ditjen-pajak-tunggu-pmk-39470

Kami Online