Bertemu lagi dengan kami, Konsultan Pajak Singkawang Bagi anda yang baru saja memulai sebuah Bisnis/Usaha memisahkan uang pribadi dengan uang usaha cukup sulit
Nahhhhh apabila uang pribadi dan uang Bisnis/Usaha tercampur bagaimana kita mengetahui Usaha kita laba ,merugi, atau malah tetap ditempat saja ?
Melalui tulisan ini kami akan membantu mengurai tentang Pemisahan uang pribadi dan uang bisnis , kami berharap dari tulisan ini bisa menjawab beberapa pertanyaan diatas.
Contoh:
Vita mempunyai usaha cetak foto dirumahnya, Usaha tersebut sudah berjalan hampir 1 Tahun, Vita tidak merasakan Laba dari usahanya. Padahal Vita sudah membuat promosi, menyebarkan brosur, dan mengurangi biaya tambahan pun sudah dilakukan. Ini disebabkan karena Vita mencampur uang pribadi dengan uang usaha, maklum saja karena Vita harus membayar air, membayar listrik, makanan, biaya anak, Dll.
Ternyata, itulah kunci dari masalah yang dihadapinya, yakni tidak disiplin dalam memisahkan uang pribadi dan uang usahanya. Wajar saja bila Ia merasa tak menikmati laba dari usahanya tersebut.
Mengapa memisahkan uang pribadi sangat penting?
Sebab memisahkan uang pribadi dan uang usaha akan membuat Anda melihat pengeluaran serta pemasukan usaha dengan jelas. Dan masih ada beberapa manfaat lainnya yang bisa dirasakan saat Anda disiplin dalam menggunakan uang usaha dan uang pribadi secara terpisah, seperti:
- Pembukuan keuangan menjadi lebih efektif dan efisien
- Uang untuk modal usaha akan terlindungi karena terdapat catatan transaksi dengan jelas
- Bisa tahu apakah usaha sudah menguntungkan atau belum, sehingga lebih mudah untuk mengambil keputusan menyangkut usaha
Jika Anda sudah mengetahui pentingnya dan manfaat memisahkan uang pribadi dan uang usaha, maka tindakan selanjutnya adalah melakukannya, dengan cara:
- Membuat Rekening yang Berbeda
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan Anda memiliki satu rekening bank untuk keuangan pribadi Anda dan satu lagi untuk usaha Anda. Dengan begini, pemasukan serta pengeluaran untuk keperluan pribadi maupun keperluan usaha Anda tidak akan terganggu satu sama lain. Sehingga di akhir, Anda dapat mengetahui apakah usaha yang Anda jalani selama ini menguntungkan atau tidak
2. Buat pembukuan dengan baik
Sekarang, Anda mulai bisa mengelola usaha dengan lebih baik karena uang modal tidak tercampur dengan uang pribadi. Selanjutnya adalah bagaimana mengatur keuangan usaha Anda dengan pembukuan yang baik. Misalnya dengan mencatat pengeluaran rutin usaha Anda serta pendapatan yang diperoleh dari tiap transaksi. Jangan lupa juga menyimpan nota pembelajaan atau tagihan yang kamu terima.
- Evaluasi
Anda harus melakukan evaluasi keuangan setiap minggu untuk mengetahui pergerakan modal usaha Anda dan keuntungan yang diperoleh. Catat dengan baik dan rapi semua hal yang berkaitan dengan usaha Anda.
- Analisa Kondisi Keuangan
Selanjutnya, Anda juga harus rutin melakukan analisa keuangan secara berkala. Ini bisa dilakukan setiap 3 bulan sekali. Jangan lupa memperhatikan kondisi keuangan dan utang Anda jika ada. Untuk itu, Anda harus rajin melakukannya.
- Alokasikan Profit dengan Tepat
Terakhir adalah mengalokasikan keuntungan atau profit dengan benar. Formulasi yang tepat untuk mengalokasikan usaha adalah 2,5 : 15 : 20 : 30 : 32,5. Apa ini maksudnya?
- 2,5% Anda sisipkan untuk zakat usaha
- 15% dananya Anda simpan untuk ditabung atau diinvestasikan guna keperluan pribadi
- 20% Anda pisahkan untuk cicilan utang modal, meskipun modal ini dari dompet Anda sendiri
- 30% Anda gunakan untuk kepentingan pribadi
- 32,5% Anda pisahkan untuk tabungan pengembangan usaha
Nikmati Keuntungan dengan Pengelolaan Keuangan yang Tepat
Segalanya membutuhkan pengelolaan yang baik, terlebih lagi untuk urusan uang. Jika tidak, maka bukan hal yang mustahil bila keuangan menjadi berantakan karena tak ada pencatatan dan perhitungan yang tepat. Untuk itu, hitung dan catat dengan baik keuangan Anda serta nikmatilah keuntungan dari jerih payah yang sudah Anda lakukan.
Setelah mengetahui Pemisahan uang pribadi dan uang usaha/bisnis , tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak anda. Kami dari Consultan Pajak Attax Indonesia siap membantu anda.
Komentar Terbaru