how we can help you? (+62) 81 238 212577 [email protected]
ilustrasi pribadi attax indonesia

Konsultan Pajak Kota Malang – Validasi NIK-NPWP melalui Handphone dengan 5 Langkah Mudah!

Sejak puncak peringatan Hari Pajak Nasional 2022 (18/7/2022), Wajib Pajak Orang Pribadi sudah dapat menggunakan NIK untuk mengakses layanan DJP Online. Namun saat pengumuman tersebut dipublikasikan, hanya terdapat 19 juta data NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Hal ini mengakibatkan terdapat beberapa Wajib Pajak yang belum dapat mengakses layanan DJP Online secara langsung dengan NIK mereka. Sebagai solusi akan hal tersebut, Wajib Pajak Orang Pribadi dapat melakukan validasi secara mandiri. Terdapat beberapa cara yang dapat Wajib Pajak Orang Pribadi lakukan seperti dengan menggunakan perangkat laptop, komputer, hingga telepon genggam.

Melalui akun instagram @ditjenpajakri, DJP menjelaskan salah satu cara untuk validasi NIK-NPWP melalui perangkat telepon genggam. Berikut rangkuman langkah-langkah validasi berdasarkan video reels singkat oleh DJP :

  1. Buka laman DJP online, djponline.pajak.go.id atau klik di sini
  2. Log In dengan NPWP 15 digit, password, dan isikan kode keamanan.
  3. Pada halaman dashboard, pilih menu profil
  4. Isi 16 digit NIK dan lengkapi data yang masih belum terisi
  5. Pilih ubah profil dan proses validasi telah selesai

Selain dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Sobat Attax juga dapat melakukan validasi melalui perangkat laptop. Tutorial tersebut dapat Sobat Attax akses melalui artikel kami dengan klik link disini, atau melalui video kami di link berikut ini.

Itulah tadi artikel mengenai Validasi NIK-NPWP melalui Handphone dengan 5 Langkah Mudah! yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline

Sumber :

Instagram @ditjenpajakri

https://www.instagram.com/p/Cg03sYiJyWM/

Kami Online