
Konsultan Pajak Kota Bogor – Yuk Segera Tunaikan Pajakmu Sebelum Pemutihan Pajak Kendaraan Berundian Tabungan Umroh di Jatim Berakhir!
Gubernur Jawa Timur
Sejak 1 April 2022, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa telah memberlakukan program insentif pajak berupa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan BBN kedua dan seterusnya, serta pemutihan untuk pajak lainnya. Pemutihan ini secara resmi berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Insentif ini berlaku untuk seluruh Wajib Pajak (WP) kendaraan di Jawa Timur dan bagi kendaraan luar provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan.
Awalnya, penetapan program pemutihan pajak kendaraan di Jatim ini berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Namun, Pemprov Jatim memutuskan untuk memperpanjang hingga tanggal 30 September 2022. Perpanjangan periode waktu pemutihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik yang pro rakyat. Pemprov Jatim ingin membantu agar masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak. Selain itu, program ini juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah hingga mencapai 54,26% pada semester pertama tahun 2022, serta meningkatkan objek (PKB) dari kendaraan luar provinsi yang berpotensi bernilai hingga Rp22,79 miliar.
Tabungan Umroh Bagi Wajib Pajak yang Taat
Dalam penerapannya, Khofifah sangat mengapresiasi warga Jatim yang semakin memiliki minat dan tingkat ketaatan yang tinggi dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Sebagai bentuk apresiasinya, Khofifah memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh bagi WP yang berpartisipasi dalam program tersebut. Akan ada 3 tahap pengundian hadiah. Tahap pertama telah dilakukan pada bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang. Sedangkan tahap kedua diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu, dan tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.
Itulah tadi artikel mengenai Yuk Segera Tunaikan Pajakmu Sebelum Pemutihan Pajak Kendaraan Berundian Tabungan Umroh di Jatim Berakhir! yang perlu Anda ketahui. Anda tidak perlu bingung harus kemana mengurus urusan pajak Anda. Kami Konsultan Pajak Attax Indonesia siap membantu Anda. Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk konsultasi secara online atau offline.
Daftar Referensi
BAPENDA JATIM. “Pemutihan | Bapenda,” April 1, 2022. https://www.dipendajatim.go.id/?tag=pemutihan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. “Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai September, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Manfaatkan Kesempatan Strategis Ini,” June 30, 2022. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/pemutihan-pajak-kendaraan-diperpanjang-sampai-september-gubernur-khofifah-ajak-warga-jatim-manfaatkan-kesempatan-strategis-ini.
Ophelia, Serafina. “Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di Jawa Timur Segera Berakhir.” Edited by Aditya Maulana. KOMPAS.com, September 17, 2022. https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/17/144200415/program-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-di-jawa-timur-segera-berakhir.
Azmi, Faiq. “Eling Rek! Pemutihan Pajak STNK Di Jatim Sampai 30 September 2022.” detikjatim, September 13, 2022. https://www.detik.com/jatim/berita/d-6289944/eling-rek-pemutihan-pajak-stnk-di-jatim-sampai-30-september-2022#:~:text=Pemutihan%20Pajak%20STNK%20di%20Jatim%20Sampai%2030%20September%202022.
Komentar Terbaru